Mudah dan Cepat Pelayanan SKCK di Polres Grobogan ~ “Dalam rangka apa mengajukan pembuatan SKCK, bu?”. “Mmmm… anu, untuk persyaratan lapor diri sebagai mahasiswa PPG dalam jabatan tahun 2021”. “Baik, ambil formulirnya yang ini dan sebelahnya. Silakan dilengkapi dulu ya,bu.”
Percakapan
itu yang terjadi ketika saya memasuki ruangan pembuatan SKCK di Polres Grobogan
akhir Maret lalu. Tepatnya dua minggu pasca melahirkan Tiara dan sendirian
pula. Untungnya ketika mengajukan pembuatan SKCK, ada dedek-dedek gumush calon
pendaftar anggota kepolisian dan tentara. Hahaha. Mayan lah, nggak
bengong-bengong amat nunggunya.
Sebagai
salah satu persyaratan lapor diri sebagai calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan di
Universitas Khairun Ternate, saya harus menyertakan SKCK. Dulu, sekitar tahun
2012 sudah pernah mengajukan SKCK dan ternyata tidak terpakai untuk mendaftar
CPNS. Pun masa berlaku SKCK hanya 6 bulan dan harus melakukan pembaharuan.
Untungnya rekam sidik jari sudah pernah saya lakukan, jadi bisa dikatakan lebih
cepat prosesnya.
Nah, untuk
pengajuan SKCK ada baiknya kalian persiapkan dulu semua persyaratannya. Seperti
fotocopy KTP, KK, Akta kelahiran, dan foto ukuran 4x6 dengan background merah
sebanyak 3 lembar. Tidak perlu dimasukkan dalam map, ya. Karena data itu nanti
akan diminta mbak yang selalu menghadap layar computer untuk diinput ke dalam system.
Isi juga formulir yang ada secara lengkap, dan isian formulir lumayan banyak
sih. Pegel nulis!! Hahaha.
Setelah itu, untuk pengajuan SKCK baru, tahap selanjutnya adalah antre untuk melakukan rekam sidik jari, tanda tangan dan foto. Tenang, untuk proses ini tidak berada di ruangan berbeda seperti dulu. Ada di sebelah selatan dan tidak jauh dari meja pengumpulan formulir. Setelah melakukan rekam sidik jari nantinya aka nada nomor seri sidik jarinya. Kalau ini jelas ya sidik jari bisa dilacak dan nggak bisa dipalsukan. Xixixi. Tiati loh, jangan nakal.
loket untuk rekam sidik jari dan foto |
Sudah gitu
saja? Eits… belum selesai ya, bund. Tahapan selanjutnya silakan menuju ke loket
BRI di bangunan sebelah timur. Dulunya ruangan ini untuk pembuatan SIM, tetapi
sekarang entah untuk ruangan apa. Yang pasti loket BRI nya berada persis di
sebelah pintu masuk. Biaya untuk pembuatan SKCK ini sebesar Rp 30.000,00. Mau
dilebihin 20 ribu juga boleh, tapi buat saya jajan bakso.
loket pembayaran Bank BRI |
Nah,
setelah melakukan pembayaran segera konfirmasi ke mbaknya lagi. Nantinya akan
diberitahu jam berapa pengambilan SKCK nya. Saat itu, saya datang ke Polres
sekitar jam 9 pagi dan SKCK diminta untuk diambil jam 11 siang. Lumayan cepet
kan? Padahal saat itu banyak juga yang datang untuk mengajukan pembuatan SKCK.
Protokol Kesehatannya bagaimana?
Tenang
bund, mengenai protocol kesehatan di lingkungan Polres Grobogan bisa dikatakan
bagus. Dalam melayani masyarakat, petugas tampak selalu menggunakan masker dan
disediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Kursi-kursi antrean juga
diberikan label untuk saling menjaga jarak. Insyaallah aman, kok.
Oiya hampir
saja lupa. Untuk jam pelayanan pembuatan SKCK dilayani mulai jam 8.00 sampai
14.00 wib. Jangan lupa untuk membawa bukti identitas selain KTP, karena untuk
memasuki area Polres Grobogan kita akan diminta kartu identitas dan ditukar
dengan id card sesuai dengan pelayanan yang kita tuju. Saran saja sih ya, untuk
membantu proses pelayanan dan efisiensi waktu hendaknya pihak Polres Grobogan
melayani pengajuan secara online. Selain efisiensi waktu juga lebih hemat tenaga.
Semoga
tulisan ini bermanfaat, ya!
0 comments
Silahkan tinggalkan jejak di blog guru kecil ya. Mohon untuk tidak memberikan LINK HIDUP dalam kolom komentar. Jika memang ada,komen akan di hapus. Terimakasih;)