ISTILAH YANG HARUS ANDA PAHAMI SEBELUM MEMBELI ASURANSI
ISTILAH YANG HARUS ANDA PAHAMI SEBELUM MEMBELI ASURANSI ~Asuransi adalah pertanggungan atau perjanjian antara dua belah pihak, di mana pihak satu berkewajiban membayar iuran/kontribusi/premi. Pihak yang lainnya memiliki kewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran/kontribusi/premi apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yang sudah dibuat). Istilah diasuransikan biasanya merujuk pada segala sesuatu yang mendapatkan perlindungan.
Asuransi tidak sepenuhnya akan menghentikan risiko yang mungkin menimpa kita maupun keluarga serta aset yang kita miliki. Tetapi, jenis layanan yang satu ini dapat mengurangi dampak kerugian yang akan timbul dari sebuah risiko. Inilah yang membuat asuransi semakin diminati pada masa sekarang karena tiba-tiba hampir semua orang tidak menginkan adanya rasa khawatir yang berlebihan akan kemungkinan kehilangan dari risiko yang dapat datang secara tiba-tiba.
Sebelum memutuskan membeli asuransi ada baiknya kenali terlebih dahulu istilah-istilah yang umum digunakan pada dunia asuransi agar tidak salah dalam memilih asuransi terbaik di Indonesia yang tepat untuk anda. Berikut ini beberapa istilah dalam dunia asuransi yang perlu anda ketahui :
1. Premi
Premi merupakan sejumlah uang yang dibayarkan oleh nasabah tertanggung kepada pihak perusahaan asuransi penanggung sebagai bentuk imbalan jasa atas pengalihan resiko serta kerugian yang sewaktu-waktu mungkin akan diderita oleh tertanggung. Jumlah premi yang akan dibayarkan oleh tertanggung kepada pihak penanggung akan disesuaikan dengan cara mempertimbangkan keadaan/kondisi serta beberapa hal lainnya yang terdapat pada tertanggung. Hal ini akan bervariasi, tergantung pada ketentuan yang ditetapkan oleh pihak perusahaan asuransi selaku penanggung.
2. Polis Asuransi
Polis asuransi adalah kontrak perjanjian kerjasama yang tertulis dan berkekuatan hukum antara perusahaan penyedia asuransi dengan pemegang polis. Dalam hal ini, perusahaan asuransi bersedia menanggung risiko yang dimiliki tertanggung dalam jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Adapun pemegang polis berkewajiban membayar sejumlah premi sebagai biaya pengalihan risiko.
3. Klaim
Seseorang yang dipertanggungkan meminta asuransi kecelakaan diri terbaik untuk membayar dia kembali untuk biaya medis atau biaya lainnya ditanggung oleh kebijakan; atau penerima meminta perusahaan asuransi untuk membayar manfaat kematian dalam polis asuransi jiwa.
4. Uang Pertanggungan
Istilah ini merujuk pada sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh perusahaan asuransi apabila terjadi klaim dari pemegang polis atas risiko yang telah dijaminkan dalam program asuransi.
5. Cash Value
Sejumlah uang yang merupakan nilai tebus polis pada periode waktu tertentu dan dijamin sebagai hak pemegang polis. Nilai tunai biasanya dimiliki oleh produk asuransi seperti asuransi jiwa berbentuk unit link atau asuransi dwiguna (endowment). Nilai tunai dalam unit link terbentuk dari dana pemegang polis yang dialokasikan khusus untuk investasi.
0 comments
Silahkan tinggalkan jejak di blog guru kecil ya. Mohon untuk tidak memberikan LINK HIDUP dalam kolom komentar. Jika memang ada,komen akan di hapus. Terimakasih;)