Hebohnya PPDB Online dan Zonasi ~ iya.. ini sangat heboh sekali. Beberapa waktu guru kelas 6 terlampau sibuk menanggapi pertanyaan wali murid terkait NISN, kartu ujian, SKHU dan Ijazah.
Bapak ibu guru juga melongo karena untuk nilai ujian saja belum ada pengumuman. Hanya bisa memberikan kartu NISN kepada wali murid yang datang ke sekolah. Untungnya, ibu dari Candha datang dengan membawa pesan di whatsapp dari salah seoranh guru SMP N 3 Purwodadi.
Barulah kami mendapat pencerahan bahwa ternyata penerimaan siswa di tingkat lanjutan itu sudah menggunakan sistem online. Tertera juga di keterangan bahwa menggunakan sistem zonasi. Ini saya lihat di foto pamlet penerimaan SMP 3. Jadi untuk PPDB online ini adalah pengalaman pertama para orang tua murid di sekolah saya dan (mungkin) sekolah lainnya.
FYI, sekolah kami memang sering mendapat penyuluhan dari beberapa SMP di sekitar Purwodadi. Cuma kami pihak sekolah nangkapnya masih pendaftaran secara manual. Begitu juga anak-anak, mereka masih menganggap mendaftar dengan menggunakan nilai ujian yang tertera di SKHU. Untuk di sekolah favorit biasanya ada seleksi penerimaan siswa baru.
Ternyata banyak juga orang tua yang harus gugup dan menelan kekecewaan. Gugupnya karena lingkup sekolah saya ini desa, memakai internet saja masih bingung. Apalagi ini pendaftaran secara online. Kok bukan pihak sekolah yang mendaftarkan? Karena memang sekolah masih ada banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, maka dari itu harus mendaftar mandiri gimanapun caranya.
Mau minta tolong sodara lah, tetangga, keponakan yang paham internet. Sungguh... Ini kehebohan yang sangat seru ketika menyimak cerita mereka. Belum lagi sistem zonasi yang membuat para orang tua semakin was-was posisi anak bergeser. SMP 1 memang masih menjadi favorit, hanya saja banyak yang kalah di zona lingkupnya.
Murid saya pun juga ada yang harus kecewa karena gagal di SMP 3 karena jarak rumah dengan sekolah tidak masuk zona. Akhirnya harus beralih ke SMP 2. Begitu juga lainnya, ada yang di SMP 5, SMP 6, bahkan SMP 7. Ya.... Sistem zonasi ini memang antara adil dan tidak adil ya... Xixixi.
Kekecewaan itu terlihat juga dari para orang tua yang mengeluh... "Percuma donk ada ujian kalau nilai ga jadi bahan pertimbangan masuk SMP!", "Tau sistemnya seperti ini, anaknya ga usah ikut les di bimbel yang mahal itu! Toh kalah sama yanh rumahnya deket sama sekolahan!", "Anak pinter sekarang ga bisa milih sekolah favorit ya karena sitem zonasi!". Saya paham... Paham betul kekecewaan para orang tua. Karena memang jago saya Nur Ikhsan dan Alika bisa masuk di SMP 3. Tapi mereka harus tergeser dan masuk di SMP 2.
Sekolahnya memang bisa dimana saja, tapi kita berhak memilih juga kan mana yang sesuai dengan kemantapan hati. Dan memang sungguh disayangkan juga sih dengan kesan nilai ujian tidak terpakai untuk daftar di SMP.
Saya berharapnya sih anak-anak bisa menjalani hari barunya di sekolah yang baru dengan perasaan happy. Meskipun bukan di sekolah yang menjadi impiannya di awal, tentu dengan begitu mereka bisa belajar lagi untuk menyesuaikan diri. Kebijakannya agak gimana gitu ya... Tapi ya sudahlah... Semua harus dilalui dan berharapnya ada kebijakan yang sama-sama menguntungkan kedua pihak baik sekolah maupun orang tua.
Ada pengalaman mendaftar sekolah dengan sistem zonasi? Share donk buibu....
1 comments
Beruntung zamanku dulu belum ada zonasi, karena kalau ada zonasi bisa jadi aku ga bisa masuk di sekolah yang aku pengen hehe.
ReplyDeleteTapi adikku kemarin juga sudah pakai sistem online, responnya sama mbak Ce. Hebohhhhh karena dianggap sebagai hal baru
Silahkan tinggalkan jejak di blog guru kecil ya. Mohon untuk tidak memberikan LINK HIDUP dalam kolom komentar. Jika memang ada,komen akan di hapus. Terimakasih;)